Jenis - Jenis Audit
Audit adalah proses-proses yang dilakukan
oleh auditor untuk memperoleh bukti-bukti yang akurat tentang aktivitas ekonomi
pada suatu entitas. Audit akan dilakukan untuk menyetarakan derajat kewajaran
pada aktivitas perekonomian entitas tersebut, apa sudah sesuai dengan yang
telah ditetapkan atau belum. Lalu hasil dari audit akan dilaporkan kepada
pihak-pihak yang memiliki kepentingan dengan entitas tersebut.
Atau audit merupakan proses sistematik untuk mendapatkan dan
mengevaluasi bukti-bukti secara obyektif mengenai pertanyaan yang berhubungan
dengan kegiatan dan kejadian pada perekonomian suatu entitas, yang bertujuan
untuk menetapkan kesesuaian antara pertanyaan tersebut dengan kriteria yang
telah ditetapkan. Lalu hasil dari audit akan disampaikan kepada pihak-pihak
yang memiliki kepentingan dengan entitas tersebut misalnya seperti pemegang
saham, kreditor dan lain-lain.
Adapun beberapa jenis
audit yang diantaranya yaitu:
1.
Audit Internal
Mempunyai
tugas membantu manajemen puncak (top management) dalam
mengawasi asset (saveguard of asset) dan mengawasi kegiatan
operasional perusahaan sehari-hari. bekerja untuk perusahaan yang mereka audit,
oleh karena itu tugas auditor intern adalah mengaudit manajemen perusahaan
termasuk compliance audit.
2.
Audit Ekstern
Bekerja
untuk lembaga / kantor akuntan publik (pihak ke-3) yang statusnya diluar
struktur perusahaan yang mereka audit dan bekerja secara independent dan
objektif. Umumnya auditor ekstern menghasilkan laporan financial audit.
3.
Audit Sistem Informasi
Yaitu
pemeriksaan yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap perusahaan yang
melakukan proses data akuntansi, umumnya menggunakan system Elektronik
Data Processing (EDP). Auditor harus memperhatikan hal-hal berikut :
·
Perlengkapan
keamanan melindungi perlengkapan computer baik program, komunikasi, atau data
dari akses yang tidak sah, modifikasi bahkan penghancuran.
·
Pengembangan
program yang dilakukan atas otorisasi khusus dan umum dari pihak manajemen
perusahaan.
·
Pemrosesan
transaksi, file, laporan dan catatan computer dengan akurat dan lengkap.
·
Data
file laporan yang tersimpan di computer sangat dijaga kerahasiaanya.
4.
Audit Kecurangan
Audit
kecurangan atau Fraud auditing adalah upaya untuk mendeteksi dan mencegah
kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit
kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua
keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator.
Sebelum
kita bahas lebih lanjut ada baiknya kita bahas dulu mengenai kecurangan itu
sendiri. Kecurangan (fraud) perlu dibedakan dengan kesalahan (Errors).
Kesalahan dapat dideskripsikan sebagai “Unintentional Mistakes” (kesalahan yang
tidak di sengaja). Kesalahan dapat terjadi pada setiap tahapan dalam
pengelolaan transaksi terjadinya transaksi, dokumentasi, pencatatan dari
ayat-ayat jurnal, pencatatan debit kredit, pengikhtisaran proses dan hasil laporan
keuangan. Kesalahan dapat dalam banyak bentuk matematis. Kritikal, atau dalam
aplikasi prinsip-prinsip akuntansi. Terdapat kesalahan jabatan atau kesalahan
karena penghilangan / kelalaian, atau kesalahan dalam interprestasi fakta. “
Commission ” merupakan kesalahan prinsip (error of principle), seperti
perlakuan pengeluaran pendapatan sebagai pengeluaran modal. Sedangkan “
Omission ” berarti bahwa suatu item tidak dimasukkan sehingga menyebabkan
informasi tidak benar.
Apabila
suatu kesalahan adalah disengaja, maka kesalahan tersebut merupakan kecurangan
(fraudulent). Istilah “Irregulary” merupakan kesalahan penyajian keuangan yang
disengaja atas informasi keuangan. Auditor terutama tertarik pada pencegahan,
deteksi, dan pengungkapan kesalahan-kesalahan karena alasan berikut ;
a)
Eksistensi kesalahan dapat
menunjukan bagi auditor bahwa catatan akuntansi dari kliennya tidak dapat
dipercaya dan dengan demikian tidak memadai sebagai suatu dasar untuk
penyusunan laporan keuangan. Adanya sejumlah besar kesalahan dapat
mengakibatkan auditor menyimpulakan bahwa catatan akuntansi yang tepat tidak
dilakukan.
b)
Apabila auditor ingin mempercayai
pengendalian intern, ia harus memastikan dan menilai pengendalian tersebut dan
melakukan pengujian ketaatan atas operasi. Apabila pengujian ketaatan
menunjukan sejumlah besar kesalahan, maka auditor tidak dapat mempercayai
pengendalian intern.
c)
Apabila kesalahan cukup material,
kesalahan tersebut dapat mempengaruhi kebenaran (truth) dan kewajaran
(fairness) laporan tersebut.
Istilah
kecurangan digunakan untuk berbagai perbuatan dosa yang termasuk :
a) Kecurangan yang melibatkan perlakuan
penipuan untuk mendapatkan keuntungan keuangan yang tidak adil atau ilegal.
b) Pernyataan salah yang disengaja
dalam penghilangan suatu jumlah atau pengungkapan dati catatan akuntansi atau
laporan keuangan suatu entitas.
c) Pencurian (theft), apakah disertai
dengan penyataan yang salah dari catatan akuntansi atau laporan keuangan atau
tidak.
5.
Audit Keuangan
Audit Keuangan atau lebih
tepat disebut sebagai Audit
laporan keuangan merupakan penilaian atas suatu perusahaan atau badan hukum lainnya
(termasuk pemerintah) sehingga dapat
dihasilkan pendapat yang independen tentang laporan keuangan yang relevan,
akurat, lengkap, dan disajikan secara wajar. Audit keuangan biasanya dilakukan
oleh firma-firma akuntan karena
pengetahuannya akan laporan keuangan.
SUMBER
:
Komentar
Posting Komentar