Lembaga - lembaga Audit Sistem Informasi di Indonesia
LEMBAGA – LEMBAGA AUDIT SISTEM INFORMASI DI INDONESIA
Audit sistem informasi adalah
proses pengumpulan dan penilaian bukti – bukti untuk menentukan apakah sistem
komputer dapat mengamankan aset, memelihara integritas data, dapat mendorong
pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan menggunakan sumberdaya secara
efisien.
Berikut
ini adalah beberapa lembaga Audit Sistem Informasi di Indonesia :
1.
Ikatan Audit Sistem
Informasi Indonesia (IASII).
Ikatan Audit Sistem
Informasi Indonesia (IASII) didirikan pada 20 Mei 2014. Lembaga ini dibentuk
oleh beberapa praktisi dari berbagai universitas dan organisasi lainnya
dibidang sistem informasi. Lembaga ini memiliki tujuan yaitu untuk menghindari
penyimpangan dalam penggunaan sistem informasi yang semakin pesat di Indonesia.
IASII bekerja sama dengan beberapa lembaga lain seperti Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI), Information System Audit and Control Association-Chapter
Indonesia (ISACA), Institute of Internal Auditor, Forum Komunikasi Satuan
Pengawas Intern.
2.
Information System Audit and
Control Association (ISACA).
ISACA adalah suatu organisasi
profesi internasional di bidang tata kelola teknologi
informasi yang didirikan di Amerika Serikat pada
tahun 1967. Awalnya dikenal dengan nama lengkap Information
Systems Audit and Control Association, saat ini ISACA hanya menggunakan
akronimnya untuk merefleksikan cakupan luasnya di bidang tata
kelola teknologi informasi.
ISACA telah memiliki kurang
lebih 70.000 anggota yang tersebar di 140 negara. Anggota ISACA terdiri dari
antara lain auditor sistem informasi, konsultan, pengajar,
profesional keamanan sistem informasi, pembuat perundangan, CIO, serta
auditor internal. JaringanISACA terdiri dari sekitar 170 cabang yang berada di
lebih dari 60 negara, salah satunya ialah di Indonesia. ISACA sendiri telah
membuat standar untuk audit sistem informasi di seluruh dunia.
3.
BPK RI
Didirikan
tahun 1946 yang bertugas untuk melakukan audit yang berkaitan dengan
pengelolaan keuangan negara dan tanggung jawab yang dilakukan oleh pemerintah
pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lain seperti Bank Indonesia, BUMN,
BUMD, Dewan Pelayanan Publik, dan lembaga lain yang mengelola keuangan negara.
BPK RI menyerahkan hasil audit kepada DPR, DPD, dan DPRD sesua dengan kewnangan
masing-masing.
4.
Keuangan BPKP (Badan
Pengawasan dan Pembangunan).
BPKP didirikan tahun 2006.
BPKP bertugas mengendalikan keuangan dan pengawasan pembangunan nasional serta
meningkatkan pendapatan negara dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas
pengeluaran anggaran pemerintah nasional dan regional. Tugas lain BPKP adalah
mengevaluasi penerapan sistem pengendalian internal untuk mendeteksi dan
menghalangi korupsi, serta menginvestigasi penyelewengan keuangan.
5.
LPAI
Lembaga Pengembangan Auditor
Internal adalah lembaga yang concern terhadap pengembangan SDM bidang audit
internal. Sebagai salah satu divisi training dari Proesdeem Indonesia lembaga
konsultan manajemen yang sejak 1995 memfokuskan kegiatannya pada pelatihan
manajemen — LPÄI menyelenggarakan pelatihan internal audit dan fraud audit
secara lengkap, terprogram-berkesinambungan, serta kurikulum berkualitas.
Pelatihan yang diselenggarakan oleh LPAI senantiasa dievaluasi dan diupdate —
mengacu pada perkembangan pengetahuan dan praktek bisnis paling mutakhir —
dimana benchmarknya adalah lembaga-lembaga internal audit dan fraud audit yang
sudah dikenal baik reputasinya di dunia.
Selain itu program pelatihan
yang diselenggarakan oleh LPAI didukung oleh tenaga instruktur berpengalaman,
baik sebagai instruktur maupun sebagai auditor ataupun praktisi manajemen
lainnya serta memiliki background pendidikan S2 dan Ph.D. dari dalam dan luar
negeri. Sebagian besar instruktur LPAI adalah praktisi audit yang memiliki
sertifikat keahlian atau profesi seperti CIA, CFE, CISA, dan sebagainya.
Komentar
Posting Komentar