Definisi Bank (Vclass1 Pretest)
Masyarakat
modern saat ini seperti tak bisa terlepas dari peran pentingnya perbankan.
Mulai dari menyimpan, meminjam, hingga melakukan transaksi-transaksi keuangan,
semuanya mengggunakan jasa bank sebagai perantara. Namun nyatanya banyak sekali
orang yang belum memahami definisi bank itu sendiri.
Untuk
lebih memahami apa itu definisi bank. Berikut beberapa definisi Bank, yaitu :
1. Bank
secara harfiah
Bank secara harfiah berasal dari bahasa italia,
yakni Banco yang artinya bangku. Bangku sendiri merujuk pada meja yang yang
digunakan oleh para banker untuk melakukan kegiatan operasional melayani
masyarakat atau nasabah. Istilah bangku pun semakin berkembang menjadi Bank.
2. Bank
menurut Undang Undang RI
Undang Undang RI No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan
(pasal 1 ayat 2), menyebutkan bahwa bank adalah sebuah badan usaha yang
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada
masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lain dengan tujuan untuk
meningkatkan taraf hidup orang banyak.
3. Bank
menurut Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 31
dijelaskan bank adalah suatu lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan
antara pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana dan pihak-pihak yang memerlukan
dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran.
Komentar
Posting Komentar