Pengenalan Bank
Perbedaan
bank BPR dan bank umum Berdasarkan Tugasnya :
1.
Bank
Umum
·
Menghimpun dana yang berasal dari masyarakat
berbentuk simpanan
·
Menerbitkan surat atas pengakuan hutang
·
Menjual, membeli dan juga menjamin
risiko sendiri berdasarkan kepentingan nasabah maupun perintah dari nasabahnya
itu sendiri, meliputi surat pengakuan hutang, surat-surat wesel, sertifikat
Bank Indonesia, kertas perbendaharaan negara, obligasi, surat dagang yang
berjangka, beserta surat berharga yang lainnya.
·
Meminjamkan dana, meminjam atau
menempatkan dana, entah itu memakai sarana telekomunikasi, memakai surat atau
wesel.
·
Menerima pembayaran atas tagihan surat
berharga
·
Menyediakan tempat penyimpanan surat
berharga dan barang
·
Melakukan utang piutang
·
Melakukan kegiatan valuta asing
·
Melakukan kegiatan dalam hal penyertaan
modal bank maupun perusahaan lain
·
Bertindak sebagai pengurus dan pendiri
dana pensiun berdasarkan peraturan undang-undang.
2.
Bank
Pengkreditan Rakyat
·
Memberikan kredit
·
Menghimpun dana masyarakat berupa
tabungan, deposito berjangka ataupun lainnya yang serupa.
·
Menawarkan penempatan dana dan
pembiayaan melalui prinsip syariah, berdasarkan ketetapan dari Bank Indonesia.
·
Menempatkan dananya berbentuk Sertifikat
Bank Indonesia, sertifikat deposito, tabungan bank lain, dan deposito
berjangka.
Beberapa
Jenis-jenis bank :
1.
Bank milik pemerintah : merupakan bank
yang akte pendirian dan modal bank ini sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah
Indonesia, sehingga seluruh keuntungan bank ini dimiliki oleh pemerintah.
Contoh : BNI, BRI, BTN,
Bank Mandiri, BPD
2.
Bank milik swasta : merupakan bank yang
seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional.
Contoh : BCA, Bank
Danamon, BII, Bank Lippo dll.
3.
Bank milik koperasi : merupakan bank
yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh perusahaan yang berbadan hukum
koperasi,
Contoh : Bank Bukopin
4.
Bank milik asing : merupakan cabang dari
bank yang ada diluar negeri, baik milik swasta asing maupun pemerintah asing.
Contoh : Bank of America,
American Express Bank, Bank of Tokyo, Bangkok Bank.
5.
Bank milik campuran : merupakan bank
yang kepemilikannya sahamnya campuran antara pihak asing dan pihak swasta
nasional.
Contoh : BII Commonwelth, Bank
Finconesia, Bank Merincorp, Mitsubishi Buana Bank, dll
Komentar
Posting Komentar