Prinsip Aliran Dana Bank


Berikut ini adalah transaksi Rekening Tabungan Tuan Andi untuk bulan Oktober 2018:
Tanggal                 Uraian               Nominal
01                    Setoran Awal          Rp.500.000,-
10                    Setoran Kliring       Rp.2.000.000,-
17                    Penarikan Tunai      Rp.1.000.000,-
28                    Transfer masuk       Rp.1.500.000,-

Hitunglah bunga yang diperoleh berdasarkan 3 jenis perhitungan dengan harian, jika diketahui Suku bunga 12% dan Pajak 15%


Hitung saldo saat transaksi seperti tgl 1 setoran awal yang menambah simpanan. Maka saldonya Rp.500.000. Tanggal 10 melakukan transaksi setoran kliring yang menambah simpanannya maka saldonya Rp.500.000 + Rp.2000.000 = Rp.2.5000.000 dst.

Berdasarkan Saldo Terendah Bulanan:
Untuk perhitungan bunga ada 2 aliran :
→ saldo terendah selama rekening mengendap.
→ saldo terendah selama periode perhitungan bunga.
Bunga Saldo Terendah Bulanan
Bunga berdasarkan saldo terendah selama periode perhitungan bunga
Bunga yang diperoleh pada bulan oktober adalah 0 (nol) karena saldo terendah selama 1 periode perhitungan pada bulan tersebut adalah 0 (nol)

Bunga berdasarkan saldo terendah selama rekening mengendap.
Bunga = 5000*12%*31/365
             = Rp.5.095,89
Pajak = 5.095,89*15% = Rp.764,38
Bunga yang diterima =  Rp.5.095,89 – Rp.764,38 = Rp.4.331,51

Berdasarkan Saldo Rata-Rata:
Tahap pertama adalah menghitung Saldo Rata-rata dalam  periode perhitungan
SR = ∑ (saldo*hari)/∑ HariBulan
SR = (500000*9)+(2500000*7)+(1500000 * 11)+(3000000*4)/31
SR = 4500000+17500000+16500000+12000000/31
SR =50500000/31 = 1.629.032
*SR=Saldo Rata-Rata

Bunga berdasarkan saldo rata-rata adalah :
Bunga =  1629032*12%*31/365
             = 16.602.74
Pajak = 16.602.74*15% = 2490,4
Bunga yang diterima = 16.602.74 – 2490,41= 14.112,33

Berdasarkan Saldo Harian:
Bunga = 12% (500000*9) + (2500000*7) + (1500000*11) + (3000000*4)                                                                                                        365
             = 12%*50.500.000/365
             = 16602.74
Pajak = 15%*16.602.74
           = 2.490,41

Komentar

Postingan Populer